Hukum Ucapan “Syukron” ( شكرا ) Bagi Seseorang yang Berbuat Baik Terhadap Orang Lain

Oleh : Fadhilatus Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi rahimahullah

Pertanyaan : Apa hukum ucapan “Syukron” ( شكرا ) bagi seseorang yang berbuat baik terhadap orang lain?

Maka jawaban Syaikh : “Barangsiapa yang melakukan hal itu, maka ia telah meninggalkan perkara yang afdhal (lebih utama), yaitu ucapan جزاك الله خيرا “Semoga Allah membalas kebaikanmu”. Wabillahi taufiq.

Sumber : Kitab Fathur Rabbil Wadud fil Fatawa war Rasail war Rudud karya Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi -rahimahullah- jilid 1 hal 68.

http://sahab.net/forums/showthread.php?t=374688

4 Tanggapan

  1. apa hukumnya ucapan syukron?bagaimana dg . . . kalau gak x hadits,sbgmana dikatakan:”barangsiapa yg tidak bersyukur kpd manusia dianggap tidak bersyukur kpada Alloh”.

    • bukan dilarang mengucapkan kata2 syukron, tapi kata2 ini bukan yang afdhol seperti yang dijelaskan Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi. Adapun hadits itu bunyinya : “Tidaklah bersyukur kepada Allah bagi orang yang tidak bersyukur (terima kasih) kepada manusia”. Hadits riwayat Ahmad dan selainnya dan hadits ini dishahihkan oleh Al Albani di dalam Ash Shahihah. Hadits ini tidak menunjukkan seseorang dianjurkan untuk mengucapkan kata2 syukron. wallahua’lam

  2. afwan, mau tanya nih, berarti kalo di anjurkan membalas “jazakallahu khoiro” itu berlaku utk laki2 dan perempuan, atau kalo perempuan “jazakillahu khoiro?”

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.