Posted on November 28, 2016 by admin
✍🏻 Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah.
📪 Pertanyaan: Semoga Allah berbuat ihsan kepada anda, wahai syaikh yang mulia semoga Allah memberi taufiq kepada anda. Sebagian manusia ada yang memperdengarkan ayat ruqyah melalui rekaman, apakah hal itu diperbolehkan? Baca lebih lanjut →
Filed under: Aqidah, Fatawa | Tagged: hukum, Memperdengarkan, Rekaman, Ruqyah | Leave a comment »
Posted on Maret 7, 2014 by admin
Orang yang mendatangi dukun ada tiga keadaan:
1. Dia mendatangi dukun kemudian dia bertanya kepadanya dan percaya serta membenarkan ucapannya maka hal ini merupakan tindakan kufur kepada Allah Azza wa Jalla karena mempercayai ucapan dukun berarti telah percaya dukun mengetahui ilmu ghoib sedangkan mempercayai orang yang mengaku tahu ilmu ghoib merupakan pendustaan terhadap firman Allah ta ‘ala Baca lebih lanjut →
Filed under: Aqidah | Tagged: dukun, ghoib, hukum, mendatangi, tukang ramal | Leave a comment »
Posted on Februari 25, 2013 by admin
Dijawab oleh: Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
Seorang bertanya: Pada masa-masa akhir ini telah tersebar banyak pakaian-pakaian olahraga klub eropa. Kadang padanya ditemukan nama-nama pemain dan jiwa anak-anak kita terikat dengan para pemain itu … Apa hukum pakaian ini. Barakallahu fikum.
Syaikh menjawab: Baca lebih lanjut →
Filed under: Fatawa | Tagged: Baju, Basket, Eropa, hukum, Klub, Memakai, Olahraga, Sepakbola | 1 Comment »
Posted on April 22, 2012 by admin
Jumlah Shalat Fardhu
Shalat diwajibkan setiap malam dan siangnya sebanyak lima kali. Inilah yang dikatakan shalat fardhu atau shalat wajib. Shalat fardhu ini disebutkan dalam hadits Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkisah:
“Datang seorang lelaki dari penduduk Najd dengan rambut yang kusut masai, terdengar pekik suaranya yang keras (dari kejauhan) namun tidak dapat dipahami apa yang ia katakan, hingga ia mendekat. Ternyata ia bertanya tentang Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda, ‘Shalat lima waktu sehari semalam.’ Orang itu bertanya lagi, ‘Apakah ada shalat lain yang wajib aku tunaikan selain shalat lima waktu tersebut?’ Beliau menjawab, ‘Tidak, kecuali bila engkau hendak mengerjakan shalat tathawwu’ (shalat sunnah)…’.” (HR. al-Bukhari no. 46 dan Muslim no. 100) Baca lebih lanjut →
Filed under: Fiqih | Tagged: hukum, shalat | Leave a comment »
Posted on April 22, 2012 by admin
Shalat, ibadah yang demikian utama ini ternyata banyak yang meninggalkannya. Sebagian besar memang dilatari kemalasan, namun tak sedikit yang mengingkari kewajibannya. Yang disebut belakangan kebanyakan menjangkiti sebagian dari mereka yang belajar “Islam” ke negara-negara Barat. Baca lebih lanjut →
Filed under: Fiqih | Tagged: hukum, shalat | Leave a comment »
Posted on Februari 29, 2012 by admin
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullah ditanya:
“Apakah melafadzkan niat termasuk perkara yang diada-adakan dalam agama (bid‘ah), sementara di dalam kitab Al-Umm disebutkan keterangan hal ini secara samar (yakni niat harus dilafadzkan)? Jelaskan pada kami tentang permasalahan ini. Baca lebih lanjut →
Filed under: Fiqih | Tagged: hukum, Lafadz, Niat | Leave a comment »
Posted on September 30, 2011 by admin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Kita banyak membaca
seputar adanya beberapa perusahaan leasing (perkreditan) melalui
beberapa surat kabar dan kita juga mendengar hal itu melalui
orang-orang (dari mulut ke mulut). Apakah boleh berinteraksi dengan
perusahaan-perusahaan tersebut dan memanfaatkan jasa layanannya?
Jawaban Baca lebih lanjut →
Filed under: Fiqih Mu'amalah | Tagged: hukum, interaksi, kredit, leasing, perusahaan | 1 Comment »
Posted on September 8, 2010 by admin
Banyak pertanyaan muncul tentang hukum mengangkat kedua tangan pada takbir-takbir shalat ‘id selain takbiratul ihram, apakah amalan itu termasuk sunnah atau bukan. Permasalahan ini sering dibicarakan karena tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya pada takbir yang dilakukan 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua itu. Sementara pada prakteknya, ada di antara jama’ah shalat ‘id yang mengangkat tangannya dan ada pula yang tidak. Padahal di sana ada kaidah dan prinsip yang menyatakan bahwa ibadah itu sifatnya adalah tauqifiyyah, tidak ditunaikan kecuali ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami mencoba menyebutkan keterangan para ulama dalam permasalahan ini dan bagaimana seharusnya sikap kita, apakah kita harus mengangkat kedua tangan pada setiap takbir -yang juga diistilahkan dengan takbir-takbir tambahan itu- ataukah tidak.
Silakan mengikuti pembahasan berikut. Baca lebih lanjut →
Filed under: Menyambut Idul Fitri | Tagged: hukum | 1 Comment »
Posted on Agustus 25, 2010 by admin
assalamualaikum,,,
afwan saya mau bertanya mengenai shalat tarawih yang lebih baik dikerjakan oleh wanita dengan berjamaah di Masjid atau di rumah?? jazakummulloh khoiron atas penjelasan rakaat tarawih nya.
dora…@yahoo.co.id Baca lebih lanjut →
Filed under: Fatawa | Tagged: hukum | 2 Comments »
Posted on April 16, 2010 by admin
Oleh : Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi)
Pertanyaan 15-169, 15/6/1393 H
Penanya :
Apa pendapatmu pada transaksi jual beli mobil: Jika dibeli secara tunai harganya 10.000 riyal, namun jika dibeli secara kredit (angsuran) 12.000 riyal sebagaimana yang berlaku saat ini di berbagai dealer/showroom mobil? Baca lebih lanjut →
Filed under: Fatawa, Fiqih Mu'amalah | Tagged: dua harga, hukum, jual beli | 4 Comments »